Zakat Investasi adalah zakat yang dikenakan terhadap harta yang diperoleh dari hasil investasi. Contoh: bangunan atau kendaraan yang disewakan.
Zakat Investasi dikeluarkan pada saat menghasilkan sedangkan modal tidak dikenai zakat. Besar zakat yang dikeluarkan 5% untuk penghasilan kotor dan 10 % untuk penghasilan bersih.
Posting Komentar