Home » » Bayar Fidyah

Bayar Fidyah

Written By BMH Situbondo on Senin, 14 April 2014 | 10.11


Pertanyaan :
Tidak lama lagi akan datang bulan suci Ramadhan. Pada tahun lalu saya belum membayar fidyah karena hamil, berapa besarnya yang harus di bayar dan kapan batasannya?
HP. 08115445xxx
 ______________________________________________________________
Jawaban :
Fidyah adalah kewajiban seseorang karena tidak berpuasa di bulan Ramadhan dengan memberi makan seorang miskin dengan ukuran 1 mud yaitu banyaknya makanan pokok yang kita konsumsi selama 1 hari (­+ 0,7 kg beras), atau disesuaikan dengan nilai/harga makanan yang ibu konsumsi sehari-hari. Namun Yusuf Qardawi di dalam buku zakatnya menyarankan bahwa yang kita konsumsi pada zaman sekarang tidak hanya makanan pokok, sehingga membayar fidyah idealnya adalah termasuk biaya lauk-pauknya.











Share this article :
 
Support : BMH Situbondo | PD Hidayatullah Situbondo | LPI Al-Amin
Copyright © 2014. Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Situbondo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger