______________________________________________________________________________
Latest Post

Zakat Membeli Rumah

Written By BMH Situbondo on Jumat, 27 Mei 2016 | 08.51


Assalamualaikum Warahmatullah
Ustadz pengasuh rubrik yang semoga selalu dalam lindungan-Nya, saya Dedi (50th). Baru-baru inisaya mendapatkan rizki yang cukup sehingga saya bisa membelikan rumah untuk anak-anak saya. Jadi saya membeli dua rumah, tetapi kedua anak saya masih kuliah, jelas rumah tersebut belum ditinggali. Niatnya adalah untuk ditinggali. Apakah pembelian rumah itu dikenakan wajib zakat? Mohon penjelasanya.
Terima kasih Wassalamualaikum
Rusli Irwan |Tangerang

Jawab:
Waalaikum salam Warahmatullah
Terima kasih pak Dedi atas doanya, demikian pula saya mendoakan kepada bapak. Pertanyaan pak Dedi adalah cermin kesadaran akan kewajiban seorang muslim terhadap di sisi Allah. Ini adalah hal yang patut disyukuri. Termasuk membelikan rumah untuk anak yang sedang menuntut ilmu saya yakin juga bagian dari upaya menyiapkan generasi yang terjaga kehormatannya dari merepotkan pihak lain secara ekonomi.

Dalam perspektif zakat, harta itu terbgai menjadi dua, mal zakawi (harta benda yang wajib dizkati) dan sebaliknya ghair zakawi. Untuk yang pertama ada beberapa syarat dipenuhi hingga berstatus demikian. Bila tidak, maka akan menjadi kategori yang kedua. Beberapa syarat harta masuk dalam kategori yang pertama adalah dimiliki secara penuh, berkembang, melebihi dari kebutuhan pokok, memenuhi nisab dan jatuh tempo. Ditinjau dari syarat-syarat tersebut maka rumah tidak termasuk harta yang berkembang, karena sejak dibeli diniatkan untuk penggunaan peribadi (qunyah) baik diri sendiri maupun orang lain yang dalam hal ini adalah anak. Harta tersebut secara materiil bukan termasuk harta yang punya potensi berkembang seperti emas, perak dan ternak. Begitu pula tidak dikembangkan dalam bentuk dijadikan barang dagangan. Rasulullah bersabda:
لَيْسَ عَلَى المُسْلِمِ صَدَقَةٌ فِي عَبْدِهِ وَلاَ فِي فَرَسِهِ
“Tidak ada kewajiban zakat atas seorang muslim pada hamba sahayanya dan kudanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Terkait hadis ini Imam al-Nawawi dalam Syarah Muslim (VII/55) mengatakan:” Hadis ini adalah dalil utama bahwasanya tidak ada kewajiban zakat pada harta qunyah (harta untuk pemakaian pribadi tidak untuk didagangkan). Tidak pula ada kewajiban pada kuda dan hamba sahaya jika tidak diperdagangkan. Yang demikian adalah pendapat seluruh ulama salaf dan khalaf. Hanya  Abu Hanifah dan gurunya Hamad bin Abi Sulaiman serta beberapa orang lain mewajibkan zakat pada kuda perkudanya satu dinar”.

Berdasar pada penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa tidak ada kewajiban zakat atas pak Dedi terkait rumah yang telah dibeli itu. Jika kemudian sambil menunggu putra bapak selesai kuliah kemudian dikontrakkan, maka hasil bersih dari kontrak tersebut plus uang lain dimiliki pak Dedi telah mencapai satu nishab (senilai 85 gr emas) dan berlalu satu tahun, barulah ada kewajiban zakat. Wallahu a’lam.*


Meriahnya dunia usaha di era digital tak luput dari pengamatan Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah. Hal itu mendoorong BMH mengembangkan Program Mandiri Terdepan (Mapan) yang selama ini banyak menyasar masyarakat bawah di berbagai kota, daerah dan pedesaan juga memperhatikan kelompok pelajar dan mahasiswa.

“Yang selama ini berjalan memang langsung kepada pelaku usaha dengan bantuan modal usaha dan pembinaan. Tetapi, kami melihat, ada kelompok besar yang mesti juga disupport untuk siap terjun ke dunia usaha, yakni pelajar dan mahasiswa,” ungkap Ade Syariful Alam Direktur Program Pendayagunaan Laznas BMH Pusat.

Akhir pekan lalu (Sabtu, 9/4) Laznas BMH menggelar Seminar Entrepreneurship yang menghadirkan pelaku usaha yang telah belasan tahun menekuni bisnisnya.

Muhammad Faisal Thamrin konsultan HKI dan Muhammad Syarif Al-Ghifari Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hidayatullah.

Pada dasarnya kedua pemateri memberikan semangat kepada para peserta bahwa menekuni dunia usaha itu butuh kematangan mental dan mindset, bukan semata-mata modal dan potensi.

Dalam acara yang diselenggarakan di gedung pusdiklat Pesantren Hidayatullah Depok itu, peserta merasa termotivasi untuk langsung menerjuni dunia usaha.

“Ya, saya sangat tertarik untuk usaha. Apalagi ternyata untuk usaha sekarang tinggal kemauan saja. Fasilitas teknologi informasi dan komunikasi sudah cukup memadai untuk saya berlatih usaha. Siapa tau pas lulus kuliah bisa jadi pengusaha,” ungkap Ahmad Syarifin seorang peserta dari sebuah sekolah di Depok.

Ade Syariful Alam mengungkapkan bahwa ini adalah event pertama dan akan ditindaklanjuti kedepannya.

“Ini event perdana yang kami gelar. Jika nanti hasil evaluasi positif, tidak menutup kemungkinan event berikutnya akan kembali digelar di berbagai tempat,” ungkapnya.
Kementerian Sosial Republik Indonesia yang diwakili oleh Bapak Edi Purnomo dalam Konfrensi Pers Laznas BMH di Warug Daun Cikini Jakarta (24/2) menyatakan bahwa institusinya memiliki program Qur’an Braille.

“Melihat Laznas BMH memiliki Program Satu Juta Wakaf Qur’an, saya pikir tepat jika, BMH dengan Kementerian Sosial bersinergi untuk pendistribusian Qur’an Braille,” ungkapnya.
“Apa yang dilakukan BMH di berbagai daerah dengan menyebar wakaf Qur’an tentu sudah baik. Tetapi, mereka yang maaf, tidak bisa melihat sangat kesulitan mendapatkan Al-Qur’an. Makanya, bisa ini disinergikan agar Qur’an Braille bisa tepat sasaran,” imbuhnya.

Program Satu Juta Wakaf Laznas BMH sendiri hingga kini masih terus berlangsung. “Pada tahun 2015, Alhamdulillah telah tersalurkan sebanyak 40.133 eksemplar Qur’an ke berbagai daerah di Indonesia,” ungkap Supendi selaku Direktur Utama BMH.

Terkait dengan tawaran Kementerian Sosial sendiri, Imam Nawawi selaku Humas Laznas BMH Pusat mengatakan akan segera ditindaklanjuti. “Ini sinergi baik, terutama untuk membantu saudara-saudara kita yang diuji penglihatan. Insya Allah BMH sambut baik dan akan ditindaklanjuti kedepannya,” pungkasnya.

Berzakat Setara Berjuang di Jalan Allah

Written By BMH Situbondo on Rabu, 04 Juni 2014 | 09.40

Jangan khawatir berjalan di jalan Allah. Rezeki akan terus mengalir. Kita hanya perlu memberikan yang terbaik bagi kejayaan Islam.

Demikian pakar perbankan syariah, Adiwarman Karim meyakinkan para peserta seminar fiqih zakat bertajuk “Dengan Zakat, Sucikan Harta dan Diri” yang diadakan Lazis Arrahman Qur’anic Learning Islamic Center (AQL).

Menjelaskan pentingnya zakat, peraih gelar MBA dari European University  di Belgia itu mencontohkan upaya seorang nenek tua yang menyumbangkan seutas tali sepanjang 40 CM untuk kemenangan umat Islam dalam perang Badar.

“Cuma itu yang dimiliki. Nggak ada yang lainnya. Tapi nenek itu do her best. Maka Allah meninggikan derajatnya,”ucap pria yang akrab dipanggil Adi di markas AQL di Tebet, Jakarta Selatan. Salah satu petinggi Quraiys tertangkap. Dan tidak ada tali untuk mengikat tangannya selain tali pemberian nenek tersebut.

Balasan atas tindakan terbaik juga terjadi pada seorang budak hitam penjaga sebuah kebun pada masa para sahabat Rasulullah.

Jerih payahnya menjaga kebun hanya dihargai tiga potong roti oleh sang majikan. Pada saat hendak memakan roti, datang seekor anjing kelaparan. Satu persatu roti, diberikannya pada anjing tersebut padahal budak itu juga tidak kalah laparnya.

Kejadian tersebut dilihat oleh salah satu sahabat Rasulullah, Abu Thalhah. Ia menghampiri budak tersebut dan bertanya: ”Bagaimana kamu bisa menjaga kebun itu dengan baik jika kamu tidak memiliki tenaga karena rotimu engkau berikan pada anjing tadi?” Pertanyaan Abu Thalhah, dijawab oleh si budak: “Demi dzat yang nyawaku berada di tangan-Nya.” Ia menambahkan, Ia tidak takut kehilangan roti karena rezeki Allah akan bertebaran dimana saja. Jawaban itu membuat Abu Thalhah terkejut dan memandang dengan decak kagum.
Singkat cerita, Abu Thalhah menjumpai pemilik kebun sembari mengutarakan niat membeli kebun beserta si penunggunya.

Bukan cuma itu, Abu Thalhah juga memberi kebebasan pada budak tersebut sebagai orang yang merdeka. Sekaligus Ia juga menghadiahkan secara cuma-cuma kebun yang baru saja dibelinya pada orang yang baru saja dimerdekakannya itu,” itulah hasil pemberian terbaik, ujar Adi.

Adi juga mengajak peserta memahami esensi berzakat. Jika sudah mengetahui betapa totalitas berjuang di jalan Allah menuai berkah tak terkira, begitu juga dengan zakat. Zakat adalah bagian dari jihad di jalan Allah. Menunaikannya tanpa banyak perhitungan, juga akan menuai ridha Allah.

“Jangan pernah takut sama rezeki! Udah ada schedulenya. Kagak bakalan salah alamat. Lu takutin apa, sih? Ini urusannya, urusan ikhlas. Kalau ikhlas kayak begitu,”ucapnya tandas.* (hidcom)

Safari Dakwah di Pedalaman Demak

DEMAK. Akhir Mei 2014 lalu, Baitul Maal Hidayatullah mengadakan Safari Dakwah di dua desa di pedalaman Kabupaten Demak, tepatnya di Masjid Baitul Muttaqin Desa Babalan Wedung dan Musholla Al-Istiqomah Desa Gojoyo Wedung, Kabupaten Demak.

Safari dakwah yang bertema “Meneladani Perjalanan Isra’ Mi’raj Nabi” itu Tausiyah oleh Ustadz Busro dari IKADI cabang Semarang.

Kepala cabang BMH Semarang Yudi Teguh Afifian mengatakan, jumlah penerima manfaat dari acara ini dari masing-masing desa itu berjumlah 500 KK.
“Mata pencaharian warga nelayan, tetapi terkenal kampung yang banyak menghasilkan putra-putri terbaiknya menjadi penghafal Qur’an,” sambung Teguh.

Di akhir acara, BMH Semarang membagikan sejumlah mushaf Al-Quran dan paket santunan untuk keluarga miskin.**(bmhsemarang/adp)
 
Support : BMH Situbondo | PD Hidayatullah Situbondo | LPI Al-Amin
Copyright © 2014. Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Situbondo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger